​Wakil Ketua DPRD Cianjur Desak Penegakan Hukum Tegas Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

PORTALBELANEGAR.COM//CIANJUR – Rentetan kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa tiga anak di bawah umur di Kabupaten Cianjur baru-baru ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Menanggapi situasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku jika terbukti bersalah.

Lepi menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kejahatan asusila, terutama yang korbannya adalah anak-anak. Menurutnya, penegakan hukum yang transparan dan akuntabel adalah harga mati untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Semua tindak dugaan kekerasan asusila terhadap anak di bawah umur harus ditindak dengan tegas. Jika terbukti di pengadilan, harus diberikan hukuman yang berat. Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih hati-hati dalam mengawasi anak-anak kita,” ujar Lepi saat memberikan tanggapan terkait maraknya kasus tersebut, Minggu (5/4).

Terkait tiga kasus dugaan kekerasan asusila yang mencuat secara berurutan di Cianjur, Lepi meminta kepolisian menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia menekankan bahwa sanksi hukum harus mampu memberikan efek jera yang nyata bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Saya minta penegakan hukum setegak-tegaknya. Kalau terbukti salah, hukum dengan ancaman maksimal menggunakan pasal berat. Tidak boleh ada tawar-menawar dalam kasus seperti ini,” tegasnya.

Meski mendorong tindakan tegas, Lepi menyatakan tetap menghormati prosedur hukum yang berlaku dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia mengaku optimis terhadap kinerja kepolisian di Cianjur dalam mengusut tuntas perkara-perkara tersebut secara profesional hingga ke meja hijau.

Di sisi lain, politisi ini mengingatkan bahwa tanggung jawab melindungi anak bukan hanya di pundak polisi, melainkan seluruh lapisan masyarakat. Ia mengajak warga Cianjur untuk membangun sistem deteksi dini di lingkungan terkecil, yakni keluarga.

“Kita harus menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan masyarakat yang ramah anak. Munculnya rentetan kasus ini menuntut kita semua untuk lebih perhatian terhadap keseharian anak-anak kita,” tambahnya.

DPRD Kabupaten Cianjur berkomitmen akan terus mengawal perkembangan kasus-kasus ini untuk memastikan para korban mendapatkan keadilan dan pendampingan yang layak dari instansi terkait sesuai amanat undang-undang. (Rie’an)

“Catatan Redaksi: Artikel ini telah mengalami perubahan redaksional di beberapa bagian guna menyesuaikan dengan asas praduga tak bersalah. Kami memohon maaf atas kekeliruan sebelumnya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!