Danramil 1121/Bungbulang Dampingi Komisi II DPRD Garut Tinjau Persoalan Agraria di Puncak Guha

Garut || Persoalan agraria di kawasan wisata Puncak Guha, Desa Sirnajaya, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, kembali menjadi perhatian serius. Pada Selasa (16/9/2025), Komisi II DPRD Kabupaten Garut bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut, perwakilan Pemda, aparat kewilayahan, dan masyarakat setempat melaksanakan tinjauan lapangan sebagai tindak lanjut dari audiensi bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut pada 8 September 2025 lalu.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.30 WIB ini turut dihadiri oleh Pgs Danramil 1121/Bungbulang, Lettu Inf Cacu Ruswandi, Kapolsek Bungbulang, Camat Bungbulang, serta perwakilan warga Desa Sirnajaya.
Dalam musyawarah yang digelar di kawasan Puncak Guha, perwakilan GMNI dan masyarakat menyampaikan kegelisahan mereka terkait status kepemilikan tanah di kawasan wisata tersebut. Mereka mempertanyakan keabsahan sertifikat tanah yang awalnya bernomor 38, namun kemudian terpecah menjadi tiga sertifikat baru dengan nomor 45, 46, dan 47.
Masyarakat menilai, sebagian lahan yang berada di bibir pantai seharusnya menjadi milik negara dan tidak layak disertifikatkan atas nama perseorangan.
Perwakilan BPN Garut menjelaskan bahwa sertifikat nomor 38 memang dipecah menjadi tiga sertifikat dengan luas keseluruhan sekitar 10.210 meter persegi. Namun, berdasarkan pengecekan titik koordinat, ditemukan bahwa sertifikat nomor 47 ternyata berada di wilayah Kiara Koneng, sekitar tiga kilometer dari Puncak Guha.
Asda I Pemkab Garut, Bambang Hafidz, menegaskan bahwa penguasaan fisik kawasan tersebut sejak lama dilakukan masyarakat, bukan individu. Ia juga menyampaikan bahwa upaya hukum sudah berjalan, dan pada tingkat pertama masyarakat sempat dimenangkan, meski terkendala legal standing di tingkat lanjutan.
Komisi II DPRD Garut menegaskan keseriusannya dalam mengawal permasalahan ini. Mereka berkomitmen untuk memastikan koordinat tanah sesuai fakta lapangan, sekaligus mendorong agar masyarakat mendapatkan legal standing yang kuat di pengadilan.
Di sisi lain, Pgs Danramil 1121/Bungbulang, Lettu Inf Cacu Ruswandi, turut hadir melakukan monitoring dan pendampingan. Kehadiran TNI, menurutnya, adalah bentuk komitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif, serta memastikan proses dialog berjalan dengan baik.
“Kami selalu mendukung langkah musyawarah demi solusi terbaik. Semoga hasil tinjauan ini bisa membawa kejelasan dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 15.30 WIB ini berjalan aman, tertib, dan kondusif. Komisi II DPRD bersama BPN Garut dijadwalkan akan menggelar rapat lanjutan untuk menindaklanjuti hasil pengecekan lapangan. (Cepi Gantina)