JIM Gelar Aksi Bungkam Mulut di Depan Kantor Kejari Cianjur
PORTALBELANEGARA, Cianjur – Puluhan masa aksi Jaringan Intelektual Muda (JIM) melakukan aksi bungkam mulut di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur. Tujuan aksi tersebut guna mendorong kejaksaan negeri Cianjur segera menindaklanjuti kedua kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat publik di kabupaten cianjur secara terbuka ke publik dan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan transparan di kabupaten Cianjur. Selasa (04/02/2025).
Dua kasus besar yang menjadi sorotan Jaringan Intelektual Muda ( JIM ) yang pertama dugaan kasus tindak pidana korupsi BUMD Sugih Mukti Kabupaten Cianjur, negara yang sudah dirugikan sebesar Rp 2,7 milyar, hingga hari ini kasus tersebut tidak ada kejelasan, padahal kasus tersebut kurang lebih sudah 2 tahun.
Untuk kasus lainnya, terkait dugaan kasus penyelewengan dana desa yang dilakukan oknum Kades Padaluyu Kecamatan Cikadu, kasus tersebut memgalami hal yang sama, padahal kasus tersebut di laporkan bukan hanya ke kejari cianjur saja. Beberapa informasi dan pemberitaan di berbagai media online, medsos dan media lainnya, dugaan kasus penyelewangan dana desa juga sudah di laporkan ke bupati Cianjur dan DPMD, dimana laporan tersebut dilakukan langsung Camat Cikadu yang laporannya dari warga langsung.
Menurut, Alief Irfan, kolap JIM, mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk perhatian masyarakat terhadap kemajuan Kabupaten Cianjur. Jangan sampai Kabupaten Cianjur menjadi kabupaten yang cacat hukum.
“Aksi ini sebagai bentuk perhatian warga masyarakat, jangan sampai kejadian ini cacat hukum di mata rakyat”. Maka dari itu tolong untuk kejari cianjur untuk segera tindak siapapun yang melakukan tindak pidana, apalagi yang merugikan negara,” tegas Alief.
Sementa JIM menduga kejari sejauh ini belum sepenuhnya memberikan kejelasan informasi terkait kasus tersebut.
Harapannya, semoga kedepan Kabupaten Cianjur bisa lebih baik, terlebih para penegak hukum bisa adil dalam menentukan hukuman dan menindak siapapun yang terbukti ber-salah,” harap Alief. (Rie’an)