Momentum Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2020, di Era Covid-19

Oleh : M Qudrat Nugraha, Ph.D (Sekjen Yayasan Barisan Patriot Bela Negara)

PORTALBELANEGARA.COM – Momentum Hari Pendidikan Nasional, pada 2 Mei 2020 jatuh pada hari Sabtu, sangat dirasakan lain daripada yang lain dalam memperingatinya. Untuk pertama kali sejak Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945 Kemendikbud melakukan upacara peringatan secara Daring.

Pelaksanaan peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2020, yang mana Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nadiem hadir sebagai Inspektur Upacara tidak hadir secara fisik di lapangan, namun hadir secara Daring jadi inspektur upacara sekaligus memberikan sambutannya.

Ada rasa tidak biasa atau ada rasa perubahannya. Bagi Kemendikbud dan bagi seluruh guru dan siswa se-Indonesia yang jumlahnya hampir 52 juta lebih ini adalah sebuah kejadian sejarah baru. Pertama kali yang dilakukan oleh jiwa anak muda yang berani dan penuh kreatif yaitu mas menteri Nadiem Makarim. Sejarah akan mencatat dengan baik, apa ini sejarah menuju perbaikan pelaksanaan sistem pendidikan atau sebaliknya menuju kehancuran karena tidak dikawal dengan baik.

Tulisan ini ingin sedikit membantu untuk mengawal agar tidak menuju kehancuran dan menuju ke arah yang tidak membingungkan masyarakat luas. Seperti judul tulisan ini, “Momentum Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2020 dengan Bapak Pendidikan Nasional sejak Tahun 1922 disebut Ki Hajar Dewantara adalah pendiri Perguruan Taman Siswa sebagai Pelopor bagi kaum pribumi sejak jaman penjajahan Belanda (ini adalah sebuah sejarah pergerakan dan perubahan). Kemudian di tanggal kelahiran beliau 2 Mei 1889, dijadikan sebagai Hardiknas dan selalu diperingati sampai dengan sekarang.

Selanjutnya bagian dari ciptaannya ide kreatif besarnya ialah slogan “Tut Wuri Handayani” yang dijadikan semboyan Slogan Utama Kemendikbud sampai saat ini. Secara utuh semboyan ini ialah “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” (Di depan memberikan contoh baik, di tengah selalu memberikan semangat dan di belakang memberikan dorongan).

Momentum saat ini sangat penting adanya, di dalam tulisan ini sebagai usulan kepada Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk dijadikan sejarah perubahan baru dalam aplikasi sistem pendidikan nasional NKRI yang telah di start up dan dinakhodai Mas Mendikbud muda ini (kenapa tidak?  mari kita lanjutkan bersama dengan serius, di era covid-19 bukan jaman nya banyak diskusi dan saling menyalahkan).

Start up di bidang pendidikan dalam tulisan ini kita sebut saja Era Mendikbud.

Transformasi Pendidikan Konvensional ke Era Digital

Bertransformasi ke era digital atau disebut juga Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) untuk persekolahan ternyata tidak segampang di perguruan tinggi. Untuk ini hemat pemikiran saya Kemendikbud harus cepat (jangan terlambat) mengeluarkan pedoman lengkap pembelajaran PJJ selama covid-19 (PJJ di persekolahan jangan dibebaskan merdeka 100% tanpa acuan atau rujukan. Atau hanya dengan acuan pidato lihat ini dan itu, perhatikan ini dan perhatikan itu; tentu tidak cukup untuk negeri seluas ini). Rujukan kurikulum (K13) tanpa penjelasan tertulis khusus untuk saat ini tentu tidak pas disituasi covid-19.

Banyaknya keluhan baik dari pihak Siswa (kebanyakan tugas), keluhan dari pihak guru (tidak ada pedoman dan sebagainya), keluhan orang tua (internetnya tidak bagus) dan lain sebagainya, pejabat, Kepsek dan di atasnya tidak berani mengeluh karena sepertinya takut atau bisa dianggap tidak mampu kerja.

Berdasarkan info faktual semua di atas Pedoman dari Mas Menteri Dikbud sangat ditunggu oleh komunitas pendidikan seluruh Indonesia, khususnya terkait hal-hal yang mencakup materi sebagai dominan faktor suksesnya efektivitas pendidikan saat ini di era covid-19 yaitu :

  1. Internet (kalau lemot atau tidak ada jangkauan internet).
  2. Guru (Pedoman PBM Daring guru).
  3. Materi Pembelajaran Darurat Covid-19 bentuk pedomannya.
  4. Model Evaluasi selama Darurat Covid 19.
  5. Peran Kepala Sekolah dan Orangtua.
  6. Administrasinya (Administrasi Akademik dan Administrasi Umum) yang wajib dilakukan sekolah.
  7. Selain internet, apa saja yang diperbantukan dalam PBM agar terintegrasi seperti, TV, Radio dan Mail System.
  8. Protokol Kesehatannya, apabila dalam hal tertentu harus ada interaksi Face to Face.

Itu semua, 1 sampai dengan 8 harus terus menerus disosialisasikan dengan jelas dan dirinci, dalam sebuah pedoman pendidikan darurat covid-19. Kita semua yakin mas Menteri bisa membuat itu semua dalam beberapa hari saja. Rasionalnya di Kemendikbud itu banyak orang pintar lulusan dalam dan luar negeri.

Andai pedoman terkait materi itu semua sudah bisa disebarkan, saya yakin guru dan orangtua serta masyarakat luas tidak akan stress lagi.

Selamat Hardiknas 2 Mei 2020, semoga pendidikan di Indonesia tetap efektif meski dalam situasi covid-19. Aamiiin. Salam Perubahan Mas Menteri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!