Kasrem 062/Tn Berikan Pengarahan Dan Pembekalan Kepada Anggota Baru
PORTALBELANEGARA.COM || Garut – Kasrem 062/Tn Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon, S.I.P., memberikan pengarahan dan pembekalan kepada anggota baru (Gugas) bertempat di Aula Purnawarman Makorem 062/Tn Jalan. Bratayudha no.65, Kamis (19/10/2023).
Dalam arahanya, Kasrem memberikan himbauan dan motivasi diantaranya :
Pertama, seluruh anggota untuk terus selalu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME dengan melaksanakan ibadah tepat waktu, beramal, serta bersyukur atas semua nikmat yang telah kita terima, karena bersyukur merupakan salah satu amalan yang di janjikan Allah SWT akan dikabulkan.
Kedua, kalian segera orientasi menyesuaikan dengan kegiatan-kegiatan di satuan Korem 062/Tn. Hindari pelanggaran-pelanggaran yang akan merugikan baik untuk diri sendiri, keluarga maupun satuan. Laksanakan tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya, dan manfaatkan waktu yang ada sekarang untuk terus belajar tentang tugas-tugas yang ada di satuan kewilayahan di semua bidang staf.
Ketiga, tentang organisasi dan tugas Korem, Korem beserta Balakrem dan Balak ajunya, ada 7 Kodim. Dandim, eselon-eselon. Berbicara Makorem unsur pimpinannya ada satu adalah Danrem, eselon pembantu pimpinan adalah Kasrem. Kasrem membawahi 6 Kasi jajaran Korem 062/Tn.
Eselon pelayanan yaitu Kasetum, Pasandi dan siber serta Dandenma.
Eselon badan pelaksanaan yaitu Kainfolahta, Kajas,Kabintaljarah, Kapen dan Kakum.
Eselon Pelaksana yaitu Dandim dan Dantim Intel.
Eselon Balak aju yaitu Dandenkesyah, Dandenpom, Dandenpal, Dandenbekang.
Keempat, kalian nanti jadi babinsa jaga kesehatan, karena saat ini para Babinsa sudah banyak yang meninggal dunia karena kurangnya menjaga pola hidup sehat dengan selalu berolah raga, dan jadilah Babinsa yang disegani dan dihargai karena kinerja dan prestasi.
Pada kesempatan tersebut, juga Kasrem menambahkan kalian hindari sifat hidup Hedonisme atau bergaya hidup mewah, hiduplah sesuai kemampuan, tidak memaksakan keinginan selalu hidup sederhana dan sayangi keluarga. (Penrem 062/Tn)