Aksi Babinsa Conggeang, Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba
PORTALBELANEGARA.COM | Sumedang – Berkat adanya informasi dari warga binaan terkait peredaran Narkoba yang selama ini meresahkan warga, Babinsa Koramil 1007/Conggeang Kodim 0610/Sumedang berhasil mengungkap pengedar dan pengguna Narkoba di Kecamatan Congeang Kabupaten Sumedang
Hal tersebut disampaikan Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf. Hendrix Fahlevi Rangkuti dalam rilis tertulisnya di Makodim 0610/Sumedang. Kamis (06/04/2023).
Dikatakan Dandim, berdasarkan laporan awal dari Danramil Conggeang Kapten Ibf Lilo mengatakan bahwa pada pertengahan bulan Maret anggotanya (Babinsa) telah mengumpulkan infomasi tersebut.
“Danramil langsung memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan pengumpulan, penyelidikan dan mengembangkan informasi tentang peredaran obat tersebut,” ujarnya.
“Hari ini, beberapa anggota 3 personel Koramil Conggeang melakukan pengintaian ke tempat transaksi obat tersebut, setelah akurat mereka berkoordinasi dengan pihak BNN untuk bersama – sama menangkap para pelaku,” Ucapnya.
Lanjut Dandim, Alhamdulillah hari ini membuahkan hasil. Para tersangka yang berjumlah 4 orang berhasil diamankan. Identitas pelaku antara lain inisal HS (24) warga Aceh selaku bandar, AB (26) warga Congeang selaku pengedar, A (24) warga Buah dua selaku pengedar dan EM (31) warga Buah Dua selaku pengguna.
“Pelaku HS sudah menjadi pengedar kurang lebih 5 bulan, dan melakukan penjualan kepada warga dan anak dibawah umur,” terangnya.
Penangkapan dilaksanakan di pos 1 pabrik opak conggeang kulon oleh Babinsa serma Eman, serda Novi, Koptu Nanang dan didampingi oleh pihak BNN Kabupaten Sumedang, Pada saat penangkapan sedang melaksanakan transaksi 1 keping obat tramadol dengan atas nama(EM) pegawai Jnt alamat desa cikurubuk RT.03 RW 04 kecamatan buah dua
Adapun barang bukti yang didapatkan antara lain, 1 unit kendaraan honda vario, 1 unit hp oppo, 1 unit hp realdme, obat Tramadol HCL tablet 50 mg 49 lembar, trihexyphenidyl 2 mg 5 lembar, eximat 303 butir, dextro 171 butir, gunting dua buah, plastik kecil 17 lembar, tas pinggang 2, dompet berisi Kartu ATM Mandiri, BRI,KTP SIM C,kartu Vaksin, Uang sebanyak RP1.874.000
Setelah itu pelaku dan semua barang bukti kami serahkan ke pihak BNNK Kabupaten Sumedang untuk ditindak lebih lanjut.
“Selaku komandan satuan, saya mengapresiasi atas kinerja para prajurit dilapangan, begitu ada informasi dari warga langsung diamati, dikumpulkan informasi dan bertindak, ” terangnya.
“Kita prihatin dengan maraknya peredaran narkoba saat ini, apalagi sasarannya para pelajar dan pemuda yang notabennya adalah generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Dirinya menghimbau perlu adanya kesadaran dari semua pihak mulai dari pemuda, pemerintah hingga masyarakat, pemuda harus sadar akan bahaya narkoba dan aktif menggalakkan kampanye anti narkoba.
“Yang terpenting, generasi muda harus meyakini bahwa narkoba adalah alat perusak diri dan perusak masa depan generasi muda,” pungkasnya. (Pendim)