Cegah Terjadinya Perundungan di Sekolah, Lembaga Pendidikan Persatuan Islam 104 Rancapandan Lakukan Penyuluhan Hukum Perundungan/Bullying

PORTALBELANEGARA.COM // Garut – Cegah terjadinya Bullying/Perundungan di sekolah, Lembaga Pendidikan Persatuan Islam 104 Cikajang menyelenggarakan penyuluhan tentang bahaya Bullying di lingkungan sekolah. Tak kurang dari 500 orang siswa dan pengajar mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Jami Al-Ittihaad, Kp Rancapandan, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Senin (3/10/2022)

Kegiatan penyuluhan hukum dalam kegiatan tersebut mengingatkan dan memberi edukasi kepada siswa SDIT dan MTs Al-Ittihaad yang bekerjasama dengan Kepolisian dan Koramil 1116 Cikajang dengan pemateri Kapolsek Cikajang Iptu Sularto dan Anggota Koramil 1116 Cikajang Serka Agus Setiawan.

Tujuan dilakukannya kegiatan penyuluhan hukum tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman siswa terkait dengan perilaku perundungan atau bullying.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan memberikan penyuluhan dalam bentuk sosialisasi informasi bagi siswa di sekolah. Melalui kegiatan ini dapat meminimalisir perundungan yang terjadi di sekolah terhadap para siswa.

Dikatakan Kepala Sekolah SDIT Al-Ittihaad kepada Portal Bela Negara, “hal ini tentunya menjadi perhatian bersama. Tidak hanya kepada orang tua semata, namun juga kepada lembaga pendidikan dan masyarakat pada umumnya. Bullying akan membuat korbannya tersiksa, baik secara mental, emosional maupun fisik,” ucapnya.

“Sehingga untuk mencegah terjadinya perundungan atau bullying di sekolah, kami melaksanakan kegiatan ini dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Koramil Cikajang,” sambungnya.

Sementara Serka Agus Setiawan menambahkan, dirinya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh pihak sekolah.

“Saya mengapresiasi kegiatan ini dan berharap peserta didik di SDIT dan MTs Al-Ittihaad ini dapat memegang teguh kebenaran akan ketentuan dan kepatuhan hukum yang berlaku. Apalagi kegiatan ini diikuti sebanyak 500 peserta didik dan tenaga pengajar. Semoga pemahaman atau edukasi yang diberikan hari ini dapat diterima dengan baik serta seluruh peserta didik dan pengajar dapat selalu mematuhi peraturan atau hukum yang berlaku,” ungkap Serka Agus Setiawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!