Pengelola dan Pengunjung Obyek Wisata Wajib Mematuhi Prokes
PORTALBELANEGARA.COM, Kendal – Polsek Weleri melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan di sejumlah tempat ibadah dan objek wisata yang ada di Kabupaten Kendal dalam rangka mengantisipasi kerumunan pengunjung pada libur Imlek, Selasa (1/2/2022).
Kapolsek Weleri AKP Ruslan menyampaikan kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan warga serta mencegah penyebaran Covid-19.
“Patroli kali ini petugas menyasar tempat ibadah Klenteng Tri Darma Weleri dan sejumlah tempat wisata yang ada di wilayah Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal,” ujar AKP Ruslan.
AKP Ruslan menjelaskan selain memberikan pengamanan di sejumlah tempat ibadah, petugas juga memberikan imbauan prokes kepada pihak pengelola dan pengunjung obyek wisata untuk mengenakan masker.
Lebih lanjut AKP Ruslan menambahkan termasuk aturan pembatasan jumlah wisatawan atau pengunjung. Hal ini di maksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Ia juga menekankan agar pemilik tempat wisata berpartisipasi aktif mematuhi aturan pemerintah tentang pencegahan penularan Covid-19.
“Pengelola tempat wisata wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menyediakan cuci tangan dan hand sanitizer,” pungkas Kapolsek.