TPT Roboh, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Mekarbakti Relokasi Rumah Ibu Mamah
PORTALBELANEGARA.COM, Sumedang – Babinsa Desa Mekarbakti Koramil 1004/Tanjungsari Serma Alamsyah dan Bhabinkamtibmas Bripka Umar Agus beserta masyarakat melaksanakan Kerja Bakti Relokasi rumah ibu Mamah, janda berusia 71 Tahun korban bencana TPT roboh di Dusun Kiarajegang Rt 5/Rw 2 Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Minggu (26/12/2021)
Menurut bapak Uci tetangga ibu Mamah menerangkan bahwa, “tanah yang mengakibatkan TPT rumah bagian dapur dan kamar tidur terbawa gerusan tanah, cuaca saat itu sedang tidak hujan, Menurut Pak Uci tetangga korban, longsor tersebut akibat ada air hujan dan TPT sudah lama pada hari kemarin. Pada saat terjadi longsor yang punya rumah sedang berada di dalam rumah,“ terang uci.
Mendapat laporan dari bapak Uci, Serma Alamsyah sebagai Babinsa nya mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan Aparat Desa serta menghimbau kepada yang punya rumah untuk mengungsi di saudaranya ditakutkan ada kejadian susulan.
“Kami juga bersama Babinkamtibmas, aparat desa, Ketua ormas PP beserta anggota, masyarakat sebanyak 21 orang melaksanakan relokasi agar rumah ibu mamah tidak roboh,” ucap Babinsa.
Serma Alamsyah menyampaikan, “sesuai dengan Undang-undang TNI nomor 34 Tahun 2004, pihaknya selaku bagian dari aparatur kewilayahan berkewajiban untuk membantu pemerintah daerah dalam menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan kepada warga masyarakat,” tutup Serma Alamsyah.