Polres Cianjur Lakukan Penyekatan dan Himbauan Terhadap Kendaraan Plat Luar Kota Cianjur
PORTALBELANEGARA.COM, Cianjur – Meskipun belum ditemukan kasus warga yang positif terjangkit virus Corona-19 (COVID-19) di Cianjur, Polres Cianjur segera mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19, antara lain dengan melakukan pemantauan sekaligus penyekatan dan himbauan terhadap sejumlah kendaraan dengan plat luar kabupaten cianjur yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Cianjur. Minggu (29/03/2020)
Kapolres Cianjur mengatakan bahwa selain untuk menghimbau masyarakat luar yang hendak berwisata ke Cianjur, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyarankan warga Cianjur dari Jakarta yang hendak mudik ke Cianjur, untuk kembali ke tempat asalnya.
Kegiatan dilakukan di 5 titik dengan sasaran adalah kendaraan R4, untuk mempersulit gerak laju penyebaran virus Corona, yaitu dalam kota, Puncak, Perbatasan Sukabumi, Perbatasan Bandung dan perbatasan Cikalong-Jonggol.
Kapolres juga menghimbau agar mereka yang hendak ke wilayah Cianjur agar kembali ke daerah asalnya, sebagaimana himbauan pemerintah untuk tetap dirumah, mari bersama-sama menghambat penyebaran Virus Covid-19.
Tak hanya itu Polsek jajaran juga dilibatkan untuk melaksanakan penyekatan dan himbauan kepada pengendara yang yang ingin memasuki wilayah Kabupaten Cianjur.***