Genjot Kinerja Koperasi Agro Tora Wajasakti Sukabumi, ATR/BPN, Kementrian Koperasi UKM Gelar Pelatihan dan Capacity Building

PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi – Dalam rangka meningkatkan komperensi dan kapabilitas Koperasi Agro Tora Wajasakti Kementrian ATR/ BPN, Departemen Koperasi UKM dan lembaga terkait lainnya mengadakan Pelatihan dan Capacity Building Penerima Akses Reform Para Petani Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat di Kantor aula Koperasi Àgto Tora Wajasakti di Komplek Situ Halimun. Selasa (19/10/2021).

Pembukaan Pelatihan dan Capacity Building ini dilaksanakan mulai tanggal 19-22 Oktober 2021 di buka langsung oleh Dirjen Penataan Agraria dan Direktur Land feform Dr. Andi Tanrisau, SH., M.Hum., Kementrian ATR/BPN diikuti 56 anggota petani koperasi penerima program kerjasama penanaman pisang cavendish dengan mitra PT. Great Giant Pineaple (PT. GGP).
Pembukaan pelatihan dihadiri oleh pengurus, Pengawas koperasi Agro Tora Wajasakti, Camat Kecamatan Warungkiara, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat Bupati Kabupaten Sukabumi yang diwakili oleh Asisten Daerah dan Kementrian Koperasi dan UKM yang diwakili oleh Asisten Menteri Koperasi serta tamu undangan terkait lainnya.
Dirjen Penataan Agraria dan Direktur Land Reform ATR/BPN dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Pelatihan dan Capacity Building ini di adakan agar bagaimana meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat. Sehingga insha Alloh hidupnya akan mandiri dan makmur. Harapan pemerintah adalah seperti itu,” terangnya.
Andi menambahkan, “Kegiatan reforma agraria bukan hanya sekedar panggilan tugas tapi kerja mulia. Karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat yang bekerja untuk kemakmuran. Kenapa Kegiatan reforma dilakukan ?. Karena amanat undang- undang dasar. Dimana tanah harus dimanfaatkan sebesar- besarnya untuk kepentingan rakyat. Maka pemerintah yang diwakili oleh kementrian ATR/BPN, membantu meredistribusikan kepada masyarakat. Sekaligus turut terlibat dalam memberdayakan tanah tersebut. Termasuk kementrian koperasi dan stakeholder yang lain. Karena kegiatan memakmurkan rakyat itu tanggung jawab pemerintah, maka pemerintah memerlukan kerjasama dan kolaborasi semua pihak,” tutupnya. (Tantan Husnatani)