Langgar Tugas, 3 Personil Polres Tolikara Jalani Sidang Disiplin
PORTALBELANEGARA.COM, Karubaga – Sebanyak 3 personil Polres Tolikara menjalani sidang disiplin yang dipimpin Kabag Sumda bertempat di Aula Mapolres Tolikara, Rabu (14/07).
Kapolres Tolikara AKBP Dr. Y. Takamully, S.H, M.H melalui Kabag Sumda Kompol Suroji, S.E bersama Kasie Propam Polres Tolikara Aipda Enos Waroi melakukan sidang disiplin terhadap 3 (tiga) personil yang melakukan pelanggaran dalam bertugas.
Kabag Sumda Kompol Suroji Menjelaskan bahwa pada saat pelaksanaan sidang diketahui dua personil melakukan pelanggaran berupa meninggalkan tempat tugas serta tanggung jawab tugas yaitu Bripka SB dan Brigadir CP, sedangkan 1 tergugat melakukan pelanggaran penyalahgunaan Dana Dipa yakni Aipda YY.
“Atas pelanggaran yang telah dilakukan oleh ke-3 personil tersebut selaku pimpinan sidang memutuskan untuk diberikan punishment (hukuman) kepada personil Aipda YY dan Bripka SB berupa penundaan pendidikan 1 periode dan penundaan kenaikan pangkat selama 1 Tahun (2 periode) serta ditempatkan pada tempat khusus selama 21 hari, sedangkan Brigadir CP dijatuhi hukuman berupa teguran tertulis,” ungkap Kompol Suroji, S.E.
Ia menambahkan bahwa dengan sidang disiplin ini diharapkan menjadi contoh kepada personil lain agar tidak melakukan pelanggaran ataupun hal-hal yang dapat menurunkan citra Polri hingga melawan hukum.
“Menjadi sebuah teguran kepada ke-3 personil tersebut untuk tidak mengulangi pelanggaran yang telah diperbuat sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik dan bertanggungjawab kedepannya,” tegas Kompol Suroji, S.E.