Sabtu Malam, Satgas Covid-19 Kecamatan Cikajang Laksanakan Kegiatan PPKM Darurat

PORTALBELANEGARA.COM, Garut – Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat, Satgas Covid-19 Kecamatan Cikajang melaksanakan operasi PPKM Darurat dengan menyisir pusat keramaian di sepanjang Jalan Raya Cikajang, seperti pertokoan, rumah makan, Cafe dan pedagang lainnya. Sabtu malam (3/07/2021).

Satgas Covid-19 Kecamatan Cikajang yang terdiri dari TNI-Polri dari Koramil 1116/Cikajang dan Polsek Cikajang serta Satu Pol PP Cikajang tersebut sebelumnya melakukan apel malam di depan Mapolsek Cikajang yang di Pimpin oleh Kapolsek Cikajang IPTU Sularto dan Kapten Inf Dandan Zaeni, Danramil 1116/Cikajang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat yang melakukan usaha malam untuk menghentikan segala aktivitas kegiatannya pada pukul 20.00 wib sesuai dengan peraturan resmi PPKM Mikro Darurat. Serta menghimbau agar masyarakat tertib melaksanakan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun.

Dikatakan Kapolsek Cikajang IPTU Sularto sesaat setelah melaksanakan kegiatan bahwa kegiatan PPKM Mikro Darurat yang dilakukannya bersama Satgas Covid-19 yang terdiri aparat TNI-Polri, Sat Pol PP adalah dengan memberikan himbauan kepada warga Cikajang yang melakukan usaha malam untuk segera menghentikan kegiatannya pada pukul 20.00 wib.

“Kemudian yang terpenting adalah kita melakukan pencegahan himbauan untuk memakai masker, jaga jarak, tidak berkerumun. Untuk memerangi Covid-19 kita harus bergerak bersama-sama, kita harus kompak dengan mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

“Kalau ini dilaksanakan oleh seluruh warga Cikajang, Insya Allah saya yakin dari 3 sampai tanggal 20 akan ada penurunan penularan Covid-19. Kita dan seluruh masyarakat berharap bisa hidup normal kembali untuk melaksanakan kegiatan, sehingga kegiatan perekonomian tidak terganggu,” sambung Kapolsek yang pada malam itu kembali terjun dan pimpin langsung pelaksanaan PPKM Mikro Darurat tersebut.

“Hal ini mungkin berat dan memberatkan masyarakat. Namun tidak ada jalan lain kecuali kita melaksanakan PPKM Darurat yang telah digaungkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!