Babinsa Pantau Tempat Wisata & Berikan Himbauan Prokes Kepada Para Pengunjung
PORTALBELANEGARA.COM, Pandeglang – Anggota Koramil 0111/Pagelaran Kodim 0601/Pandeglang Pantau Tempat Wisata di wilayah binaanya sepanjang pantai margasana sampai tegalpapak, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Banten, Sabtu (15/05).
Momentum libur panjang di hari ke 3 perayaan hari raya Idul Fitri 1442 H digunakan sebagian warga untuk mengunjungi tempat tempat wisata. Tempat wisata yang biasa banyak dikunjungi di wilayah kabupaten Pandeglang yaitu wisata Pantai.
Saat ini Pandemi Covid-19 belum berakhir, walaupun pemerintah melarang untuk mudik tetapi untuk tempat wisata tetap dibuka khusus pengunjung lokal, tentunya dengan penjagaan ketat protokol kesehatan.
Salah satu upaya Kodim 0601/Pandeglang untuk terus memutuskan penyebaran Covid-19 diwilayah, Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Kav. Dedi Setiadi, memerintahkan seluruh jajaran untuk mengawal prokol kesehatan di tempat wisata.
Danramil 0111/Pagelaran Kapten Inf. Jajang Juanda, menyampaikan bahwa sesuai dengan perintah pimpinan mengerahkan para Babinsa untuk melaksanakan pemantauan tempat tempat wisata yang ada diwilayah Koramil 0111/Pagelaran.
“Di wilayah Koramil 0111/Pagelaran ada beberapa tempat wisata yang biasanya sering dikunjungi masyarakat di akhir pekan dan hari libur, apalagi hari ini merupakan hari libur panjang perayaan hari raya idul Fitri 1442 H, saya perintahkan para Babinsa untuk memantau dan menegakkan protokol kesehatan kepada para pengunjung tempat wisata,” ujar Danramil.
Lebih lanjut Danramil mengatakan tempat wisaya di wilayah Koramil Pagelaran, yaitu sepanjang pantai selat Sunda diantaranya pantai Karoeng dan Pantai Pasirpanjang desa Margagiri dan pantai tegalpapak desa tegalpapak kecamatan Pagelaran.
Salah satu anggota Koramil 0111/Pagelaran Serda Widagdo mengatakan, liburan pada perayaan hari raya Idul Fitri kami dari Koramil 0111/Pagelaran tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Virus Covid-19.
“Para Pengunjung tempat wisata pantai diwajibkan untuk mematuhi Protkes yakni, menggunakan masker saat beraktivitas dan menghindari kerumunan. Tidak hanya kepada para pengunjung tempat wisata, kami tekankan juga kepada para pengelola wisata untuk menyediakan peralatan seperti thermogun, tempat cuci tangan serta penyemprotan disinfektan. Langkah tersebut dilaksanakan, setidaknya dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 di masyarakat,” jelasnya. (MC01)