Gabungan TNI-Polri dan Pemdes Lengkong Terus Berikan Edukasi Dalam Operasi PPKM Berskala Mikro

PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi – Guna mempersempit penyebaran Covid 19 di wilayahnya Petugas gabungan TNI-Polri dari Koramil 2209/Lengkong dan Polsek Lengkong, secara terus menerus melakukan Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan.

Operasi yang digelar mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai tersebut kali ini di laksanakan di Jalan Raya Lengkong – Sukabumi tepatnya di depan Kantor Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Selasa (23/02/2021).

Personil yang terlibat dalam giat tersebut diantaranya Babinsa 2209/Lengkong Sertu Taslin, Bhabinkamtibmas Desa Lengkong Polsek Bripka Arik, Kepala Desa Lengkong H. Sulaeman beserta perangkat desa serta Satgas Covid-19 Desa Lengkong.

Babinsa Sertu Taslin menjelaskan bahwa, operasi penegakan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan agar tercipta kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker.

“Kegiatan ini dilakukan selain untuk menertibkan PPKM Skala Mikro di wilayah Kecamatan Lengkong, juga untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi ini jangan sampai muncul lagi klaster – klaster baru, jadi kita akan terus memantau dan menegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat,” terang Sertu Taslin.

Sementara itu Kades Lengkong yang menyampaikan bahwa dalam setiap operasi masih banyak ditemui masyarakat para pengendara roda dua dan roda Empat yang tidak mengunakan masker.

Ia menyebutkan bahwa dari 8 pelanggaran yang terjaring dalam operasi tersebut tindakan yang di ambil diantaranya untuk warga dan pengguna jalan baik pengendara roda dua dan empat yang kedapatan melanggar diberikan sanksi putar balik untuk mengambil masker dan untuk yang lainnya berupa sanksi fisik Push Up, Pengucapan Pancasila, Menyanyikan lagu wajib serta membersihkan jalan.

“Kita akan tetap melakukan operasi yustisi sesuai yang dijadwalkan semoga apa yang kita lakukan dapat mengurangi penyebaran Covid-19 khususnya di Desa Lengkong dan di Kecamatan Lengkong pada umumnya,” pungkas H. Sulaeman usai kegiatan.

Sementara itu Bhabinkamtibmas Desa Lengkong menuturkan bahwa kepedulian dan pemahaman protokol kesehatan belum sepenuhnya dipahami masyarakat hingga ke tingkat pedesaan, sehingga butuh kerjasama dengan perangkat desa untuk terus melakukan sosialisasi.

“Sosialisasi dan operasi yustisi harus terus dilakukan, kalau perlu diadakannya jam malam sehingga kegiatan warga dibatasi untuk berkumpul apalagi hal yang kurang penting,” tutupnya.

Dalam giat operasi yustisi tersebut terlihat petugas gabungan juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker baik bagi warga yang melintas di sekitar maupun bagi warga yang berkendara. (AS-PBN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!