Wakili Dandim 0611/Garut, Danramil 1116/Cikajang Hadiri Kegiatan Penghijauan yang Berkonsep Harmonis Konstitusi Alam Rabbulalamiin
PORTALBELANEGARA.COM, Garut – Danramil 1116/Cikajang Kapten Inf Didi Suryadi mewakili Dandim 0611/Garut, Letkol CZI Dr Deni Iskandar, ST., M.Han., M.D.M.Can., menghadiri Penghijauan di Hulu DAS Cimanuk, tepatnya di Lahan Carik Desa Simpang, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Sabtu (26/12/2020)
Penghijauan tersebut diikuti oleh Ketua Aksi H Yunus, Kepala Desa Simpang Atan Ahmad, Perum Perhutani, Dedeng Supardi, UPT Pertanian, 20 anggota TNI dari Yonif Kostrad 303/SSM, Danramil 1116/Cikajang bersama 4 orang anggota, Mahasiswa Pelita Insan Muda, Lembaga Pendidikan Al Fath Cidatar, Pemuda Panca Marga, HIPAKAD, BPBN, Jabar Bergerak, CDK Wilayah V Garut, Pramuka Kwarcab Garut, BPD, RW, RT dan juga masyarakat setempat.
Mewakili Dandim, Kapten Inf Didi Suryadi mengapresiasi kegiatan yang diprakarsai oleh komunitas Trembesi Cidatar tersebut, karena hal itu merupakan kegiatan positif yang harus sering dilakukan untuk mengembalikan kondisi hutan khususnya di Hulu Sungai DAS Cimanuk.
“Tidak hanya sebatas dalam kegiatan seremonial penanaman saja, namun harus terus dilanjutkan dengan merawat yang kita tanam pada hari ini. Agar kita semua terutama masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kegiatan ini,” kata Kapten Inf Didi Suryadi kepada Portal Bela Negara.
Hal senada disampaikan oleh ketua pelaksana aksi H. Yunus bahwa program penanaman pohon yang biasa disebut dengan penghijauan ditanah carik desa melalui penanaman alpuket dan lainnya, harus sampai pada pemetikan hasilnya, sesuai dengan pepatah, “Leuweung Hejo, Rahayat Ngejo” artinya kedua-duanya sangat penting.
“Maka sejak saat ini, kita bersama-sama menanam dan terus merawat tanaman tersebut hingga menghasilkan dan insyaallah hasilnya untuk kemanfaatan kita bersama,” katanya dalam sambutannya.
“Untuk penertiban pemanfaatan hasilnya, maka berbagai pihak terkait program ini mengadakan kesepakatan agar diwaktu pemanenan dilakukan bagi hasil dengan adil diantara kita,” sambungnya.
Sebelum pelaksanaan penanaman yang mengacu kepada konsep “Harmonis Konstitusi Alam Rabbulalamiin” dilakukan penandatangan kesepakatan antara pemilik lahan dalam hal ini Kepala Desa Simpang, penggarap, pemodal dan pihak manajemen. (Cg)