Deklarasi Damai Pilkades Serentak, Ketua Forum Linmas Dukung Pelaksanaan Pilkades Serentak Di Dua Desa Kecamatan Paseh

PORTALBELANEGARA.COM, Sumedang – Deklarasi Deklarasi Damai Calon Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang dalam rangka mensukseskan  Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang ketiga Tahun 2020 yang akan digelar pada 08 April 2020 mendatang. Bertempat di Dusun Parumasan, Desa Paseh Kaler, Kec. Paseh, Kab. Sumedang. Jum’at (06/03/2020)

Diwilayah Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang terdapat dua desa yang akan ambil bagian dalam perhelatan pesta demokrasi tingkat desa. Dua desa tersebut adalah Desa Legok Kidul dan Desa Pasir Reungit, masing-masing Desa terdapat 4 calon, jumlah dari dua desa tersebut adalah 8 orang calon Kepala Desa yang akan bersaing dalam kontestasi Pilkades Serentak itu. 

Nampak sinergitas Pembina Desa dengan Forum Linmas dalam mendukung roda pemerintahan tersebut. Seperti yang disampaikan oleh Yanto, Ketua Forum Linmas Kecamatan Paseh tentang dukungannya pada pelaksanaan Pilkades serentak gelombang ketiga Tahun 2020 tersebut dapat berjalan dengan damai dan aman. 

Yanto mengungkapkan, “semua komponen masyarakat, khususnya kami Forum Linmas Kecamatan Paseh sangat mendukung pelaksanaan Pilkades secara serentak gelombang ketiga Tahun 2020 berjalan dengan damai dan aman,” ungkap Yanto usai mengikuti Deklarasi.

Terdapat lima poin isi Deklarasi Damai yang dibacakan para Calon Kepala Desa itu, lima poin tersebut adalah; Pertama. Mewujudkan demokrasi dalam kehidupan masyarakat desa, baik sebelum selama dan sesudah pelaksanaan seluruh tahapan pilkades secara serentak gelombang ketiga tahun 2020 di Kecamatan Paseh.

Kedua. Senantiasa tunduk dan patuh kepada peraturan yang berlaku dengan pelaksanaan kampanye serta menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap tahapan pilkades secara serentak gelombang ketiga tahun 2020.

Ketiga. Tidak melakukan provokasi, membuat dan menyebarkan hoax, terlibat intrik, menyuap serta mengintimidasi pihak manapun pemenang Pemilihan Kepala Desa.

Keempat. Menghormati dan menerima hasil pemungutan dan perhitungan suara yang telah ditetapkan oleh panitia pilkades secara serentak gelombang ketiga tahun 2020. 

Kelima. Menyampaikan isi deklarasi damai ini kepada seluruh pendukung dan tim sukses masing-masing calon.

Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Paseh, H.  Nandang Suparman, S. Sos., Batibung Pos Koramil Paseh,  Peltu Agus, Kapolsek Paseh, AKP Kurniawan, S. Pd., Para Kepala Desa Se-Kecamatan Paseh, Para BPD Se-Kecamatan Paseh, Ketua Panitia Pilkades Desa Legok Kidul dan Pasir Reungit, Ormas AMX DPC Paseh, Ormas GMBI DPC Paseh, GP Anshor Paseh, Forum Linmas Kecamatan Paseh dan Tokoh Masyarakat. (Kus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!