Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, Petugas Gabungan Terus Menerus Lakukan Operasi Yustisi di Wilayah Kecamatan Lengkong
PORTALBELANEGARA.COM, Sukabumi – Penerapan dan Penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kecamatan Lengkong terus menerus dilakukan. Seperti kegiatan yang dilakukan oleh petugas gabungan di Wilayah Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Tepatnya di jalan Raya Lengkong, Desa Lengkong Sukabumi. Jum’at (02/10/2020).
Kegiatan Operasi Yustisi kepada masyarakat dan para pengendara yang melintas di jalur tersebut dilakukan oleh petugas gabungan berjumlah 15 personil yang terdiri TNI-POLRI dari Koramil 2209/Lengkong dan Polsek Lengkong, Sekretaris Camat Lengkong, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Sukabumi.
Danramil 2209/Lengkong, Kapten Inf Suwarsono kepada Portal Bela Negara menjelaskan bahwa Operasi Yustisi dilakukan sebagai bentuk penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, sesuai dengan Pergub No 60 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendali Covid-19.
“Dari kegiatan tersebut, didapati sekitar 20 orang pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker, Oleh karena itu kami memberikan teguran, kemudian memberikan sanksi berupa push up 7 orang, menyapu jalan 5 orang, dan juga hukuman pengucapan Pancasila sebanyak 4 orang,” jelas Kapten Suwarsono, Danramil 2209/Lengkong tersebut.
Diakhir, Kapten Suwarsono menghimbau agar seluruh masyarakat untuk taat dan patuh terhadap protokol kesehatan, supaya seluruh kegiatan masyarakat dapat segera normal kembali. (AS)