Danramil 2209/Lengkong, Bersama Muspika Lengkong dan Dishub, Tak Bosan-Bosan Bagikan Masker Gratis Serta Tegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
PORTALBELANEGARA.COM, Kab. Sukabumi – Masih rendahnya kesadaran masyarakat terkait himbauan pemerintah dalam pelaksanaan pemakaian masker bagi seluruh masyarakat dalam beraktifitas di luar rumah, semakin menjadi perhatian bagi Koramil 2209/Lengkong, Kodim 0622/Sukabumi bersama Muspika Kecamatan Lengkong dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi untuk terus menerus mensosialisasikan himbauan pemerintah tentang wajibnya menggunakan masker di tengah situasi pandemik virus corona saat ini.
Keseriusan Koramil 2209/Lengkong bersama Muspika dan Dishub Kabupaten Sukabumi tersebut ditunjukan dengan aksi nyata secara masif yang dilakukannya bersama jajaran Tim gugus tugas Covid 19 di beberapa titik di Kecamatan Lengkong dengan menggelar operasi Yustisi dan membagi-bagikan masker gratis kepada masyarakat, khususnya para pengendara motor, mobil, serta warga masyarakat yang melintas di jalur jalan raya Lengkong. Selasa (29/09/2020).
Dalam acara bagi-bagi masker yang secara terus menerus dilakukan oleh Tim gugus tugas Kecamatan Lengkong dan Dishub di jalur protokol Kecamatan Lengkong tersebut dihadiri oleh Danramil 2209/Lengkong Kapten Inf Suwarsono, Kapolsek Lengkong AKP Dikdik Sardadi, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Sekretaris Camat Kecamatan Lengkong Usep Supelita serta unsur Satpol PP Kecamatan Lengkong dengan jumlah personil sebanyak 16 orang.
Danramil 2209/Lengkong Kapten Inf Suwarsono di sela-sela kegiatannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab serta kerja sama antara tim gugus tugas, Muspika dan Dishub Kabupaten Sukabumi untuk mendukung program pemerintah dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19.
“Kegiatan operasi yustisi dan pembagian masker ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan kerjasama antara pihak kami, unsur kecamatan dan Dinas perhubungan Sukabumi dalam rangka mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang masih bercokol,” terang Danramil.
Dalam kesempatan tersebut Danramil menegaskan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker, hal tersebut di nilainya masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahaya Covid-19, sehingga Ia beserta jajarannya tidak akan berhenti untuk menyadarkan dan akan mengambil tindakan tegas dengan berbagai sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Selain membagikan masker terhadap masyarakat yang belum memakai masker ketika berkegiatan di luar rumah, Kami pun sekaligus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya Covid-19, dan kami tidak akan pernah bosan untuk terus menyadarkan masyarakat dan tidak akan segan untuk menindak dan memberikan sanksi bagi yang melanggar,” tegasnya.
Diakhir Kapten Inf Suwarsono berharap “semoga dengan adanya kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan yang terus dilakukan dapat bermanfaat dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memahami dan melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dalam situasi pandemi Covid 19 ini,” pungkas Kapten Suwarsono usai melaksanakan kegiatannya.
Dalam giat operasi gabungan dengan jumlah 16 personil tersebut sebanyak 100 buah masker dibagikan dengan hasil pelaksanaan operasi diantaranya sanksi teguran 15 orang, pengucapan Pancasila 3 orang, membersihkan jalan 4 orang dan sanksi Push Up 5 orang, selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. (Asep)