Karakter Kepemimpinan Nasional yang Memperkuat Sistem Pertahanan Negara di Era Globalisasi (Part 3)

Karakter Kepemimpinan Nasional yang Memperkuat Sistem Pertahanan Negara di Era Globalisasi.

Ditulis Oleh : Sifra Panggabean, SH, Msi (Han)

PORTALBELANEGARA.COM – Secara umum sebuah Kepemimpinan Nasional yang memiliki kemampuan memahami kondisi lingkungan strategis secara tepat dapat menjadi kekuatan dalam menghadapi tantangan di Era Globalisasi dengan segala bentuk-bentuk ancamannya. Kepemimpinan yang berkualitas tidak hanya berpedoman kepada arah modernisasi semata tetapi harus memaknai dan memahami landasan kepemimpinan yang dijadikan acuan, mampu mengemban dan menjalankan amanat serta cita-cita bangsa Indonesia terutama dalam mengelola sistem pertahanan negara.

Secara khusus, apabila melihat Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2015 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2015-2019 disebutkan bahwa pertahanan negara diselenggarakan dalam suatu sistem pertahanan yang bersifat semesta dengan memadukan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter. Sifat kesemestaan yang dikembangkan melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta sarana prasarana nasional yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah, serta diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut. Penyelenggaraannya dilakukan melalui usaha membangun kekuatan dan kemampuan pertahanan negara yang kuat dan memiliki daya tangkal terhadap berbagai ancaman.

Sebagaimana yang disebut oleh Chowdury (2000) bahwa memang pada tataran kepemimpinan nasional terutama di Era Globalisasi, pemimpin yang dapat menjawab tantangan perubahan adalah pemimpin yang memiliki multi-skill dalam mengakomodir perbedaan dan keberagaman, hal ini termasuk mengelola seluruh komponen militer maupun nir militer secara terpadu sehingga dapat saling bekerjasama. Melalui sistem pertahanan negara yang bersifat semesta maka disyaratkan bahwa seluruh sumber daya nasional, warga negara, sarana prasana nasional harus turut terlibat mewujudkan tujuan nasional dan menjaga kepentingan nasional, sehingga sebuah kepemipinan nasional tanpa multi-skill akan mengalami kesulitan untuk mengelola seluruh komponen.

Berangkat dari uraian kepemimpinan dan lingkungan starategis di Era Globalisasi maka ditemukan setidaknya ada dua karakter kepemimpinan nasional yang wajib dimiliki oleh pemimpin bangsa pada segenap strata kehidupan nasional baik di dalam pada bidang atau sektor profesi, baik di supra struktur, infra struktur dan sub-struktur, formal dan informal yang memiliki kemampuan dan kewenangan untuk mengarahkan/ mengerahkan segenap potensi kehidupan nasional yakni ;

Pertama, kepemimpinan yang memiliki wawasan nusantara, hal ini menjadi penting karena merupakan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dan maritim dengan semua aspek kehidupan yang beragam, dalam kepemimpinan nasional tentunya dengan memahami dan berpedoman pada wawasan nusantara yang benar akan mengedepankan kebhinekaan bangsa sehingga dapat bersama mencapai tujuan nasional, tanpa mengedepankan ego masing-masing suku ataupun etnis. Landasan wawasan nusantara idealnya berpedoman pada Pancasila dan secara konstitusional berpedoman kepada UUD 1945.

Dalam Era Globalisasi yang sedang dihadapi pengetahuan dan penerapan wawasan nusantara merupakan hal terpenting, terutama pada saat ini bangsa Indonesia lebih cenderung dihadapkan pada ancaman bersifat nir-militer yang pada hakikatnya ancaman yang menggunakan faktor-faktor nirmiliter dan dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, serta keselamatan segenap bangsa. Ancaman nirmiliter dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi dan informasi, serta keselamatan umum (Buku Putih Pertahanan, 2015).

Pada Modul Konsepsi Wawasan Nusantara Lemhanas diuraikan bahwa Wawasan Nusantara yang harus dipertahankan dan di implementasikan dalam kepimpinan nasional ialah sebagai berikut:

a. Kesadaran akan pentingnya bersatu agar dengan itu dapat dihimpun dan dipadukan segenap daya mampu yang dimiliki bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan bersama (dari konsep Persatuan dan kesatuan);

b. Persatuan dan kesatuan bangsa agar dengan itu dapat dipertahankan jati diri dan ikatan batin bangsa Indonesia sebagai bangsa besar yang disegani (dari konsep kebangsaan);

c. Kesatuan wilayah nasional agar dengan itu dapat dijamin keutuhan ruang hidup dan sumber kehidupan bagi bangsa Indonesia (dari konsep negara kepulauan);

d. Kesatuan bangsa Indonesia dengan tanah airnya agar dengan itu dapat dijamin kelangsungan hidup dan pertumbuhan bangsa Indonesia (dari konsep geopolitik);

f. Kesatuan dalam kemajemukan agar dengan itu bangsa Indonesia dapat tetap bersatu walaupun dengan latar belakang berbeda-beda untuk menjamin harkat dan martabat kemanusiaan (dari konsep Bhinneka Tunggal Ika).

e. Satu kesatuan kekuasaan berdasarkan kedaulatan rakyat agar dengan itu bangsa Indonesia dapat dijamin kesejahteraan, kedaulatan, dan kemerdekaannya (dari konsep negara kebangsaan)

Dari penguraian tersebut, terlihat bahwa Indonesia memiliki keberagaman yang patut untuk dijaga menjadi satu, maka faktor kepemimpinan yang memiliki pemahaman dan berpedoman pada wawasan nusantara merupakan kekuatan dalam rangka membawa bangsa Indonesia menuju era milenium ketiga, apabila hal ini dapat dipertahankan maka ideologi Pancasila, nilai-nilai kebangsaan yang luhur dan identitas Bangsa Indonesia sebagai Bangsa yang bersatu tidak akan luntur meskipun memasuki kondisi lingkungan strategis yang secara global mengalami perubahan dan tidak dapat diprediksi.

Kedua, melalui kepemimpinan transformasional, tipe kepemimpinan ini merupakan konsep yang menunjuk pada proses membangun komitmen terhadap sasaran organisasi dan memberi kepercayaan kepada para pengikut untuk mencapai sasaran-sasaran tersebut. Secara konseptual, kepemimpinan transformasional di definisikan sebagai kemampuan pemimpin mengubah lingkungan kerja, motivasi kerja, dan pola kerja, dan nilai-nilai kerja yang dipersepsikan bawahan sehingga mereka lebih mampu mengoptimalkan kinerja untuk mencapai tujuan organisasi (Bass 1990).

Artinya, sebuah proses transformasional terjadi dalam hubungan kepemimpinan manakala pemimpin membangun kesadaran bawahan akan pentingnya nilai kerja, memperluas dan meningkatkan kebutuhan melampaui minat pribadi serta mendorong perubahan tersebut ke arah kepentingan bersama termasuk kepentingan organisasi. Kepemimpinan transformasional berupaya melakukan transforming of visionary menjadi visi bersama sehingga mereka (pemimpin dan yang dibawahnya) bekerja bersama untuk mewujudkan visi menjadi kenyataan (Bass, 1985: Mustopadijaja, 2012).

Agar dapat menjelaskannya secara kompherhensif mengenai kepemimpinan transformasional maka akan di cantumkan kedalam 4 (empat) bagian kepemimpinan transformasional yaitu Kepemimpinan Transformasional dengan Attributed Charisma, Idealized Influence, Inspirational Motivation, dan Intellecetual Simulation, sesuai yang diuraikan oleh Bass (1985) dan dikaitkan dengan implementasinya dalam hubungan dengan kepemimpinan nasional.

Kepemimpinan Transformasional dengan Attributed Charisma ditandai dengan memperlihatkan secara jelas visi, kemampuan, dan keahliannya serta tindakan yang lebih mendahulukan kepentingan Bangsa daripada kepentingan pribadi. Kepemimpinan nasional tentunya diharapkan memiliki attributed charisma dengan secara jelas menjalani cita-cita Bangsa Indonesia yang diperjuangkan bersama dan tercantum dalam UUD 1945 serta menjalankan Visi Indonesia yang terletak dalam Bab IV Tap MPR Nomor VII/MPR/2001 berisi :

Visi Indonesia 2020 adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri, serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara. Selanjutnya dalam Bab V: Menugaskan kepada semua penyelenggara negara untuk menggunakan Visi Indonesia 2020 sebagai pedoman dalam merumuskan arah kebijakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mendahulukan kepentingan Bangsa dapat diartikan kepemimpinan nasional yang dijalankan selalu berorientasi dan mengedepankan Kepentingan Nasional sebagaimana tercantum dalam Buku Putih Pertahanan (2015) Kepentingan nasional adalah menjaga tetap tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta terjaminnya kelancaran pembangunan nasional guna mewujudkan tujuan nasional. Kepentingan nasional diwujudkan dengan memperhatikan tiga kaidah pokok, yaitu Pertama, tata kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945. Kedua, pembangunan nasional yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan berketahanan nasional berdasarkan Wawasan Nusantara. Ketiga, mendayagunakan sarana, potensi dan kekuatan nasional secara menyeluruh dan terpadu.

Kepemimpinan Transformasional dengan Charisma Idealized influence, kepemimpinan tipe ini berupaya mempengaruhi bawahannya melalui komunikasi langsung dengan menekankan pentingnya nilai-nilai, komitmen dan keyakinan, serta memiliki tekad untuk mencapai tujuan dengan senantiasa mempertimbangkan akibat-akibat moral dan etik dari setiap keputusan yang dibuat. Ia memperlihatkan kepercayaan pada cita-cita, keyakinan, dan nilai-nilai hidupnya.

Tentunya dalam hubungannya dengan kepemimpinan nasional keputusan-keputusan yang diambil harus berpedoman kepada nilai-nilai yang luhur, karena keputusan yang diambil merupakan cerminan dari kepemimpinannya, sehingga apabila dalam era globalisasi ini kepemimpinan nasional menjunjung tinggi dan mencerminkan nilai-nilai Pancasila yang didalamnya juga terbentuk nilai-nilai demokrasi yaitu menghargai hak-hak asasi manusia warga negara tanpa membedakannya berdasar latar belakang etnik, agama, ataupun domisili maka dampak dari perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat akan berarah kedalam perubahan yang positif dan meminimalisirkan dampak yang negatif seperti keinginan-keinginan berdisintegrasi, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, serta menghambat terjadinya konflik-konflik terbuka dimasyarakat

Kepemimpinan Transformasional dengan Inspirational motivation, kepemimpinan seperti ini mampu bertindak dengan cara memotivasi dan memberikan inspirasi kepada bawahan melalui pemberian arti dan tantangan terhadap tugas bawahan. Dalam hal kepemimpinan nasional artinya seluruh komponen bangsa diberikan kesempatan yang sama untuk turut serta berpartisipasi secara optimal dalam hal membangun dan memberi gagasan-gagasan guna memajukan bangsa. Pengaruhnya secara luas tentu akan meningkatkan semangat juang, antusiasisme dan optimisme masyarakat untuk berkarya, sehingga nilai-nilai budaya nasional tidak luntur meskipun masuknya budaya-budaya modern ketengah masyarakat.

Kepemimpinan Transformasional dengan Intelectual Stimulation, bahwa kepemimpinan ini mendorong bawahan untuk memikirkan kembali cara kerja dan mencari cara-cara kerja baru dalam menyelesaikan tugasnya (Bass,1985). Tentunya pengaruh yang diharapkan dalam aspek kepemimpinan nasional adalah terbentuknya pemerintahan yang mampu memikirkan cara-cara kerja mereka dan mencari cara-cara baru dalam menyelesaikan tugas serta menemukan cara-cara terbaik dalam mempercepat tugas-tugas mereka. Pengaruh positif lebih jauh adalah menimbulkan etos kerja yang tinggi (oleh Peter Senge hal ini disebut sebagai “learning organization”), secara singkat bagian ini adalah dalam mewujudkan prinsip good governance atau yang dikenal dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) yang selalu menekankan pada paradigma baru pada pelayanan publik, hal ini juga termasuk tanggap dan memiliki kepiawaian di bidang Iptek, termasuk pada reformasi birokrasi dan mencegah tindak pidana korupsi.

Karakter intellectual stimulation untuk kepemimpinan nasional juga menekankan cara-cara kerja yang terbuka kepada inovasi dalam menyelesaikan tugasnya tetapi tanpa mengabaikan dan terus menekankan kepada asas kepastian hukum, asas tertib penyelenggaraan negara, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas proporsionalitas, asas profesionalitas dan asas akuntabilitas. Kepemimpinan nasional dalam setiap tingkat setidaknya harus mampu untuk terus konsisten menerapkan asas-asas tersebut dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

Melalui dua karakter kepemimpinan nasional yang telah disadurkan diharapkan pemimpin nasional di setiap tingkat memiliki paling sedikit kedua karakter yakni kepemimpinan dengan wawasan nusantara dan kepemimpinan transformasional, sehingga tujuan nasional dan kepentingan nasional mampu diwujudkan oleh segenap masyarakat meskipun dihadapkan pada lingkungan strategis di Abad-21 yang kerap memberikan tantangan serta perubahan tanpa dapat di prediksi.

Kesimpulan
Dalam keadaan lingkungan strategis Abad-21 yang dinamis dan berubah-rubah dapat terlihat bahwa peran kepemimpinan nasional merupakan salah satu unsur yang terpenting dalam mendukung sistem pertahanan negara yang bersifat semesta. Oleh karena itu, agar terwujudnya tujuan nasional bangsa Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945 serta menjamin tegaknya kedaulatan NKRI meskipun di Era Globalisasi hendaknya karakter kepemimpinan nasional memiliki setidaknya dua karakter yaitu wawasan nusantara dan transformasional, kedua karakter ini merupakan kunci untuk membawa Bangsa Indonesia memasuki milenium ketiga dengan tetap bersatu dan utuh tanpa kehilangan kesempatan untuk bersaing di Era Globalisasi.

Editor : Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!